Prodi Magister Ekonomi Syariah (MES) Melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Pada Standar Pendidikan dan Standar Tambahan
Senin, 14 April 2025 di ruang rapat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), dilaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Prodi Magister Ekonomi Syariah. Kali ini Audit mutu internal difokuskan pada standar Pendidikan dan Standar Tambahan untuk Program Studi S2di bawah Lamemba. Di bawah Lead Auditor Dr. Paed. Asih Widi Wisudawati dan anggota auditor Nitra Galih Imansari, M. Sos., Prodi MES menceramati isi dari 11 standar. Hadir pada AMI kali ini adalah Kaprodi MES, Dr. Muhammad Ghafur Wibowo, SE., MSc, dengan dihadiri juga oleh pimpinan FEBI UIN Sunan Kalijaga.Seluruh pihak melaksanakan AMI dengan tekun mengikuti proses audit dengan sesekali memberikan keterangan karena ada beberapa standar yang penulisan tanda bukti tidak tepat karena SIA yang sempat error pada saat pengisian yang dilakukan oleh auditee.
Fokus diskusi saat AMI adalah pada pengelolaan data alumni yang perlu dilakukan lebih baik lagi. Kegiatan tracer study yang selama ini dikoordinir oleh CENDI perlu disempurnakan agar bisa memenuhi permintaan Lembaga Penjamin Mutu (LPM) UIN Sunan Kalijaga. Selain itu, dalam konteks pembelajaran, ketersediaan RPS OBE yang terstandarisasi di tingkat universitas.
Dari 11 standar yang diisikan oleh auditee tersebut tidak ada catatan dari Lead Auditor selain dari sistem yang ada beberapa kesalahan. Dari pertemuan itu, telah disepakati untuk menandatangi hasil Audit Mutu Internal UIN Sunan Kalijaga. Kegiatan tersebut diakhirni dengan foto bersama dan ramah Tamah. Semoga pelaksanaan AMI kali ini menjadi pembelajaran untuk auditee dan auditor