Sejarah
Program Studi Magister Ekonomi Syariah pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Kalijaga berdiri secara resmi berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI Nomor: 3543 Tahun 2016 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Pada Program Magister Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta. Dalam Surat Keputusan tersebut UIN Sunan Kalijaga diberikan izin untuk menyelenggarakan program studi Magister Ekonomi Syariah. Selanjutnya rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menerbitkan Surat Keputusan Nomor 145.3 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Program Studi Pada Program Magister Fakultas Adab dan Ilmu Budaya, Dan Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta pada tanggal 29 Juli 2016. Pada tahun pertama, mahasiswa yang diterima berjumlah 52 orang, kemudian meningkat menjadi 104 orang di tahun 2017. Hingga tahun 2020, jumlah mahasiswa yang terdaftar di MES berjumlah 378 orang (mahasiswa aktif dan yang sudah lulus).
Visi
Unggul dan Terkemuka dalam Pengembangan Ilmu Ekonomi Syariah untuk Kemajuan Peradaban
Misi
- Menghasilkan Magister bidang ekonomi syariah yang mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga memiliki keunggulan kompetitif dalam persaingan global.
- Menyelenggarakan pendidikan, pengajaran dan riset yang inovatif di bidang ekonomi syariah secara utuh dengan memadukan keilmuan Islam dan teori-teori ekonomi modern.
- Melaksanakan penelitian dan reintegrasi keilmuan dalam upaya meningkatkan kualitas keilmuan dan sumber daya manusia di bidang ekonomi syariah serta berkontribusi dalam penyelesaian masalah dengan pendekatan inter/multi disiplin.
- Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dan memberikan kontribusi pemikiran terhadap peningkatan kualitas hidup beragama, berbangsa dan bernegara.
- Melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi untuk terwujudnya masyarakat madani.
Tujuan
Berdasarkan visi dan misinya, maka tujuan Program Magister Ekonomi Syari’ah adalah sebagai berikut:
- Mendidik dan menghasilkan magister yang memiliki kompetensi di bidang ekonomi syariah serta keterampilan profesi untuk pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan lembaga keuangan syariah.
- Mendidik dan menghasilkan magister yang mampu mengembangkan IPTEKS melalui riset ekonomi syariah yang inovatif dan teruji.
- Mendidik dan menghasilkan magister yang bermoral Islam, amanah dan professional.
- Mendidik dan menghasilkan magister yang mampu melakukan pendekatan interdisiplin terhadap permasalahan organisasi secara umum dengan pendekatan ilmiah.
Pengelola Prodi:
Kaprodi : Dr. Muhammad Ghafur Wibowo, SE, MSc.
Sekprodi : Dr. Joko Setyono, SE, MSi.
PSMP : Dr. Ibnu Muhdir, MAg.